Mereka ialah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi tiga pejabat daerah terkait kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Hal itu disampaikan Adhy Karyono usai diklarifikasi soal LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (22/5).